Minggu, 11 Desember 2011

Usai SEA Games



Senin, 05 Desember 2011 22:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Fasilitas olahraga yang digunakan pada SEA Games XXVI di kawasan Jakabaring Palembang jangan sampai terbengkalai terlalu lama, karena nantinya banyak yang rusak. Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan H Bihaqqi Soefyan menyampaikan itu ketika ditanya mengenai fasilitas olahraga SEA Games XXVI di Palembang, Senin.
Menurut dia, paling lama satu atau dua tahun sudah ada nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan pelaksanaan aset olahraga SEA Games XXVI tersebut. Ia mengatakan, kalau untuk wisma atlet sendiri dari informasi yang disampaikan pihak Pemerintah Provinsi akan dijadikan akademi olahraga.
Sehubungan dengan hal itu, ia sangat mendukung kalau kawasan olahraga di Jakabaring dikelola dengan baik dan perlu dibentuk badan tersendiri agar bisa dikomersialkan. Nanti, dana dari hasil komersil tersebut bisa digunakan untuk pemeliharaan kawasan olahraga Jakabaring itu sendiri, ujar dia.
Ia menuturkan, untuk pemeliharaan aset olahraga di kawasan Jakabaring Palembang itu sudah ada usulan anggarannya di dalam APBD tahun 2012 mendatang. Pemerintah Provinsi Sumsel sudah menyiapkan anggaran dana untuk pemeliharaan aset olahraga bekas SEA Games XXVI di kawasan Jakabaring Palembang tersebut, kata Bihaqqi.
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno menyatakan, anggaran dana untuk pemeliharaan arena pertandingan SEA Games itu ada di Satuan Kerja Pemerintah Daerah yakni Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah.
Dana yang dianggarkan dalam APBD Sumsel tahun 2012 untuk pemeliharaan arena pertandingan SEA Games XXVI itu termasuk biaya listrik dan keamanan dicadangkan sekitar Rp9 miliar, demikian Bihaqqi Soefyan.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar